Sekretaris Komisi C DPRD Bekasi, Hasan Bisri mengungkapkan, sepuluh tahun ke depan, wilayah Tambun, Cibitung dan Cikarang akan mengalami krisis air bawah tanah.
Menurutnya, sisa air di wilayah ini tersisa enam juta kubik dalam setahun. Sementara tiap bulan terjadi penurunan hingga sepuluh persen. Aktivitas industri menjadi faktor utama ancaman krisis air tersebut.
’’Ada 324 pabrik yang berhak mengambil air bawah tanah. Tapi yang memiliki izin baru 220 perusahaan,” katanya kepada Radar Bekasi.
Bisri melihat ancaman kekeringan serius untuk ditanggulangi. Dia mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mewajibkan setiap perusahaan membuat sumur produksi air bawah tanah.
Kata dia dengan begitu ada keseimbangan. Belum lagi, kata dia, sejumlah sungai mendangkal, menyebabkan penyerapan air di bawah tanah semakin tipis.
’’Perusahaan mengambil jatah air setiap bulan sebanyak 100 kubik. Sekarang saja kalau sudah musim kemarau, tiga Kecamatan seperti Tambun Utara, Cibitung dan Cikarang sudah sering kekeringan, ini tidak bisa dibiarkan dan harus dipikirkan,” katanya.
Kata Bisri, sudah ada himbauan pada seluruh perusahaan terkait sumur produksi air bawah tanah. Jika ada yang tidak mematuhinya, kata Bisri ada ancaman hukuman kurungan penjara selama enam bulan atau denda Rp50 juta. ’’Karena kami sudah memiliki landasan UU No 7 tahun 2004 tentang sumber daya air,” tegasnya. (dul)
Tambun, Cibitung dan Cikarang akan mengalami krisis air
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|