Sosok Kartini identik dengan perjuangan wanita Indonesia untuk bisa memiliki kesempatan yang sama dengan pria. Tidak heran kalau tanggal kelahirannya, 21 April, dijadikan momentum semangat oleh seluruh wanita Indonesia. Menurut DR. BRA Mooryati Soedibyo, untuk bisa memiliki kesempatan yang sama dengan pria, wanita harus melawan rasa takut.
Seperti apakah sosok Kartini Modern masa kini?
“Banyak wanita kalau belum memulai itu takut untuk maju, padahal mereka punya keinginan,” katanya saat meresmikan Women Entrepreneurship Academy (WEA), Kamis, 21 April 2011, di Jakarta. Menurut pengusaha kosmetik itu, rasa takut membuat masih banyak wanita yang tertinggal di berbagai bidang termasuk pendidikan, sosial, dan perekonomian. Bahkan, dalam hal karier, wanita diketahui hanya mendapatkan pendapatan sepersepuluh dari total pendapatan di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa walaupun bekerja, penghasilan wanita masih dinilai lebih rendah dibandingkan pria. Untuk itu, menurut Mooryati Soedibyo wanita Indonesia itu harus memiliki 9 sifat (9T) yaitu:
1. Toto atau pengaturan yang baik.
Wanita harus dapat mengatur dan mengembangkan hidupnya secara teratur dengan selalu memiliki rencana tentang apa yang akan diraih selanjutnya.
2. Titi atau akurat.
Dalam mencapai keinginannya, wanita harus memperhitungkan secara akurat kemampuannya.
3. Titis atau mengena.
Wanita harus merealisasikan keinginannya sesuai dengan tujuan.
4. Tatak atau berani.
Wanita tidak boleh takut dalam menghadapai tantangan jaman, dan takut terhadap persaingan antara wanita dan pria.
5. Tatas atau efektif.
Selalu melakukan sesuatu dengan pemikiran yang luas dan rencana yang kuat.
6. Tetep atau konsisten.
Dalam menjalankan kehidupan atau bisnisnya, wanita harus
7. Tanggap atau responsif.
Wanita harus selalu tanggap dalam melihat berbagai macam peluang yang dimilikinya. Jangan sampai terlewat satu pun.
8. Teguh.
Wanita harus memiliki keyakinan yang kuat dan tidak dapat diombang-ambingkan dengan kondisi
9. Trengginas.
Wanita harus aktif, terampil, dan lincah.
Dari segi perundang-undangan sendiri, menurut Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, saat ini sudah mulai mempertimbangkan hak-hak wanita. “Kita boleh bersyukur karena sekarang di dalam undang-undang tidak ada batasan antara wanita dengan pria,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Namun, fakta menunjukkan masih banyak wanita Indonesia yang jauh tertinggal dari pria. Menurut Linda, salah satu faktor penghambat perkembangan wanita Indonesia adalah masih kentalnya budaya partriarki di beberapa daerah di Indonesia.
“Masalah yang masih kita hadapi adalah budaya partriarki yang masih kuat di beberapa daerah sehingga tidak memberikan ruang terhadap wanita untuk beraktivitas selain aktivitas rumah tangga,” ujarnya.