Senin, 28 Mei 2012

Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI





http://l.yimg.com/bt/api/res/1.2/Y7NW6fgIMcNEDqHe429XuQ--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9aW5zZXQ7aD0yOTQ7cT04NTt3PTUxMg--/http://media.zenfs.com/id-ID/News/tempo/122193.jpg


Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mencegat barang impor dari Cina berupa 1.412.476 pil ekstasi setara lebih dari tiga ton. Dengan taksiran harga per butir Rp 300- 350 ribu, total nilai impor ekstasi mencapai setengah triliun rupiah.

Mengemasnya dalam 12 kotak karton diantara barang-barang seperti akuarium, karbon dan plastik, pengimpor melibatkan seorang anggota TNI berpangkat bintara yang sehari-hari mengurusi koperasi milik Badan Intelejen dan Strategi (BAIS) TNI. Anggota TNI itu berinisial S. "Dia yang melayani kepabeanan," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, Senin 28 Mei 2012

BAIS yang dimintai konfirmasinya menyatakan tidak memesan isi kontainer tersebut. Kontainer sendiri memang ditujukan ke alamat sebuah ruko di Jalan Kayu Besar Dalam Nomor 19 Cengkareng, Jakarta Barat. "Dia (S) palsukan surat, tanda tangan ketua koperasi, stempel, format surat enggak bener, dan catut nama supaya proses pengeluaran kontainer lancar,” kata Benny.

Benny menjelaskan, kontainer berasal dari Kapal YM yang angkat sauh dari Lianyungan, Shenzhen, Cina. Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 28 April lalu, petugas lalu melakukan penggeledahan pada 8 Mei.

BNN menangkap RS yang diduga pengendali pengiriman kontainer tersebut di pintu masuk tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat lalu. Berturut-turut lalu ditangkap enam orang lainnya. »Penyelidikan terhadap para pelaku dan asal barang masih berjalan,” kata Benny.

Kepala BAIS, Laksamana Muda Soleiman Ponto, mengatakan, S mencatut nama BAIS untuk kemudahan proses impor. Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa anggota koperasi yang lain. "Mereka tidak tahu," ujar Iskandar.

Sementara itu, petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar dan Polonia Medan kemarin juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Lindsay June Sandiford (56), warga Inggris, ditangkap bersama barang bukti kokain seberat 4,791 kilogram, senilai Rp 24 miliar. Sedang di Medan paket 520 gram sabu dalam dua mangkok keramik terdeteksi x-ray.






sumber :http://id.berita.yahoo.com/ekstasi-triliunan-diimpor-atas-nama-koperasi-tni-225506012.html






Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk

KOTAK KOMENTAR



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya