"Kita tidak melakukan penahanan karena dia menyerahkan diri gentleman. Kalau berbuat salah mengaku saja dan bertanggung jawab," kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (16/5/2012).
Sutarman menegaskan, Yogi diproses pidana agar bisa memberi pelajaran bagi pihak lainnya. Jangan sembarang meng-upload foto ke media sosial.
"Baik gambar video maupun keterangan yang ada di gambar tidak sesuai dengan fakta, karena itu melanggar UU, bisa dipidana," tuturnya.
Polri dalam kasus ini hanya mengumpulkan bukti, kemudian menyerahkannya ke jaksa. Selanjutnya, nanti pengadilan yang akan menentukan bagaimana vonis untuk Yogi yang meng-upload di twitter.
"Nanti kita tulis bahwa dia upload, memberikan keterangan saat diperiksa. Dia memang mengupload ke media," jelasnya. Hingga pukul 13.00 WIB, Yogi masih diperiksa.
sumber :http://news.detik.com/read/2012/05/16/130012/1918481/10/kabareskrim-soal-foto-palsu-sukhoi-ys-tidak-ditahan-karena-gentleman?991101mainnews
Kabareskrim Soal Foto Palsu Sukhoi: YS Tidak Ditahan karena Gentleman
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|