Semuanya Berangkat Dari Fenomena di Bulan Ramadhan
Quote:
Tiap kali bulan Ramadhan tiba, jumlah pengemis tiba-tiba membengkak (meski tak ada jumlah pasti, namun secara kasat mata peningkatan ini sangat terasa) |
Quote:
Coba perhatikan masjid-masjid besar di daerah agan/sista terutama di Jakarta. Sejak hari pertama Ramadhan, mereka kebanjiran pengemis. Tak percaya? Jika agan sempat mengunjungi Masjid Istiqlal saat Ramadhan, perhatikanlah! Sejak menjelang subuh, para pengemis itu sudah berdatangan. Menjelang buka puasa, jumlah mereka semakin banyak. |
Quote:
Cerita seputar pengemis ini menjadi menarik karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram mengemis (2009). Menurut ulama setempat, meminta-minta merendahkan pribadi seseorang. Menariknya lagi, MUI Pusat mendukung fatwa ini, meskipun menyertakan beberapa catatan. Menurut ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin (Periode 2009), mengemis dengan memanfaatkan momen Ramadhan, jelas dilarang agama. Begitu juga mengemis di tempat-tempat yang menganggu lingkungan, adalah perbuatan haram. |
Quote:
Pemerintah DKI Jakarta seakan mendapat lampu hijau untuk menerapkan peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum yang disahkan tahun 2007 lalu. Perda itu berisi larangan memberi sedekah kepada pengemis, melakukan aktivitas mengemis, termasuk mengamen, mengasongkan dagangan, dan mengelap mobil di tempat umum. Ancamannya adalah denda maksimal Rp 20 juta atau kurungan maksimal 60 hari. |
Quote:
Mengemis memang tak dianjurkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam (SAW). Mengemis bukan sikap orang yang berperadaban. Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan disampaikan oleh Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak layak bagi seseorang meminta-minta kecuali dalam tiga hal: fakir miskin yang benar-benar tidak mempunyai sesuatu, utang yang tidak bisa terbayar, dan penyakit yang membuat seorang tidak bisa berusaha.” |
Quote:
Itu berarti, melarang mereka mengemis tanpa mau tahu apa yang menyebabkan mereka mengemis, bukan solusi ampuh mengurangi jumlah mereka. Fakta menunjukkan, meski perda larangan mengemis sudah keluar sejak 2007 silam, tetap saja jumlah pengemis bertambah banyak. Ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat adalah salah satu penyebab mengapa jumlah pengemis kian banyak. Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 29,89 juta orang (september 2011). Itu artinya, 67 tahun negara ini telah “memelihara” kemiskinan 29,89 juta jiwa penduduk Indonesia. Ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 pasal 34. |
Quote:
Di tangan pemerintah kebijakan dibuat. Pemerintah juga yang memutuskan apakah sistem ekonomi memihak orang-orang berdasi , atau meningkatkan taraf hidup para kuli (masyarakat kecil) . |
Quote:
Namun, ketidakmampuan pemerintah bukan satu-satunya sumber penyebab munculnya kemiskinan. Rakyat pun harus mau mengubah karakternya. Bukan manusia yang malas dan suka mengambil “jalan pintas”. Bukan pula manusia yang pelit dan tak mau membantu yang lemah. |
Quote:
Jadi, stop mengemis, tapi jangan larang kami untuk terus bersedekah, sedekah dan sedekah
Spoiler for sumber inspirasi:
ts terinspirasi setelah membaca majalah suara hidayatullah
Stop Pengemis, Tapi Jangan Stop Sedekah
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|