Kamis, 19 Mei 2011

Sindikat Penghipnotis asal RRC Dibekuk





Sindikat penghipnotis asal Republik Rakyat China (RRC) dibekuk aparat Polsek Gambir, Jakarta. Dari kelompok itu, harta hasil hipnotis sebanyak Rp 5 miliar diamankan.

Sindikat Penghipnotis asal RRC Dibekuk

Sindikasi penghipnotis itu sebanyak 14 orang. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Sindikat Penghipnotis asal RRC Dibekuk

Dari mereka disita barang bukti berupa emas batangan, perhiasan, berlian dan mata uang asing berupa Baht Thailang, Dollar AS, Singapura dan Hongkong serta Yuan RRC.

Sindikat Penghipnotis asal RRC Dibekuk

Kapolsek Gambir, Komisaris Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan tersangka dalam gelar barbuk dan tersangka di markasnya, Jl Cideng Barat Dalam, Kamis (19/5/2011).

Sindikat Penghipnotis asal RRC Dibekuk

Rencananya, barang-barang tersebut akan dilarikan ke Hongkong, hari ini, untuk menghilangkan jejak.

Sindikat Penghipnotis asal RRC Dibekuk

Polisi pun meminta masyarakat yang merasa menjadi korban sindikat Jakarta-RRC ini untuk melapor.






Sindikat Penghipnotis asal RRC Dibekuk
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk

KOTAK KOMENTAR



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya