Kakorotan adalah kawasan kepulauan yang mencakup Pulau: Kakorotan, Intata, dan Malo. Secara administratif kepulauan tersebut termasuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Di kawasan pulau-pulau kecil yang berada di penghujung utara Indonesia itu sejak abad ke-16 ada sebuah upacara adat yang disebut mane’e yang bermakna “mengambil ikan di laut secara bersama setelah ada musyawarah mufakat”. Tradisi menangkap ikan secara berjamaah yang dilakukan oleh 10 sukubangsa yang ada di wilayah Kakorotan tersebut merupakan akhir dari masa eha. Eha adalah masa pelarangan untuk mengambil hasil laut (ikan) dan darat (buah-buahan, sayur-mayur, binatang ternak) selama tiga sampai enam bulan setiap tahunnya. Selama masa eha itu, tak seorang warga pun yang boleh mengambil sumber daya alam di darat maupun laut dalam zona tertentu di wilayah Kakorotan. Apabila ada orang yang kedapatan melakukan pelanggaran, maka sanksinya adalah denda yang besarnya kelipatan Rp.100.00,00, atau bergantung dari jumlah orang yang memergokinya plus dua tetua adat dan satu orang tokoh dari setiap sukubangsa yang ada di sana. |
Sebagaimana upacara pada umumnya, upacara mane’e juga dilakukan secara bertahap. Ada empat tahap yang harus dilalui dalam upacara ini, yaitu:
|
Perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam upacara mane’e ini adalah:
|
Setelah masa eha berakhir, para tetua adat di kepulauan Kakorotan mulai mengabarkan kepada para warganya agar mereka bersiap-siap untuk mengadakan pesta mane’e baik di darat maupun di laut secara besar-besaran. Kabar ini kemudian disampaikan oleh warga pada warga lainnya yang sedang merantau atau berada di luar wilayah Kakorotan. Tiga hari sebelum dilaksanakan upacara mane’e para warga di Pulau Kakorotan mulai melangsungkan upacara pengambilan tali di dalam hutan. Setelah itu, dilanjutkan lagi dengan upacara doa selamatan yang dipimpin oleh para tetua adat (mangolom para) di Pulau Kakorotan. Selanjutnya, diadakan musyawarah untuk menentukan waktu dan tempat upacara mane’e yang disesuaikan dengan peredaran bulan mengeliling bumi. Pada saat para kepala adat melakukan musyawarah tersebut warga di Pulau Kakorotan mulai merajut jaring dari bahan janur kelapa dan tali hutan. Setelah jaring siap, pagi hari menjelang upacara jaring janur tersebut dibawa secara beramai-ramai untuk ditebarkan (mamoto u’sammi) ke laut yang sedang pasang. Sebelum memasang jaring, mereka membuat semacam kubangan seluas 400 meter persegi yang nantinya akan digunakan untuk memerangkap ikan ketika air laut sedang surut. Saat seluruh peserta upacara telah berada di tepi pantai, menjelang tengah hari jaring yang telah dipasang tersebut kemudian ditarik ke tepian sambil mengarahkan ikan-ikan ke kubangan di bibir pantai. Penggiringan ikan-ikan ke kubangan itu memakan waktu sekitar empat hingga lima jam. Dan, apabila ikan-ikan telah terkumpul di kubangan, warga pun segera menangkapinya dengan menggunakan jubih (panah laut), saringan atau dengan tangan kosong. Ikan hasil tangkapan itu kemudian ada yang di bawa pulang dan ada pula yang dibagikan pada pengunjung atau wisatawan untuk dibakar dan dimakan bersama-sama. Ritual mane’e diakhiri dengan doa bersama sebagai rasa syukur kepada Tuhan (manarimma alama). |
Quote:
Upacara mane’e pada masyarakat di Kepulauan Kakorotan, jika dicermati secara mendalam, mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kebersamaan, gotong royong, kearifan dan religius. Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat dalam suatu tempat untuk sama-sama mengikuti prosesi mane’e dan kemudian berdoa bersama demi keselamatan bersama pula. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya (dalam arti luas). Oleh karena itu, upacara ini mengandung pula nilai kebersamaan. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat-istiadat dan budaya yang sama.
Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan bahan pembuat jaring, membuat jaring, membuat kubangan di pantai dan lain sebagainya.
Nilai kearifan tercermin dari upacara mane’e itu sendiri yang merupakan rangkaian akhir dari masa eha atau pelarangan pengambilan sumber daya yang ada di laut maupun di darat. Fungsi dari pelarangan ini pada hakikatnya adalah untuk menjaga agar sumber daya alam tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
Nilai religius tercermin dalam doa bersama yang ditujukan kepada Tuhan agar mendapat perlindungan, keselataman dan kesejahteraan dalam menjalani kehidupan.
Upacara Mane’e pada Masyarakat Kakorotan (Sulawesi Utara)
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|