"Untuk alat kontrasepsi daftar G seperti suntikan, implan dan pil itu dilarang dijual bebas ke masyarakat. Tapi kalau yang diluar daftar G seperti kondom dan IUD bisa dibeli bebas. Sebenarnya semua alat kontrasepsi sudah disediakan BKKBN secara gratis," kata DR dr Sugiri Syarief, kepala BKKBN dalam acara kuliah umum mengenai pengendalian penduduk dan program KB di kantor walikota Balikpapan, Senin (16/4/2012).
Meskipun dampaknya bisa saja bagus, yaitu dapat membantu mengontrol kehamilan, namun hal itu tetap tidak dapat dibenarkan sebab menyalahi aturan. Beberapa alat kontrasepsi yang tidak boleh dijual bebas tersebut tentu belum tentu memiliki khasiat yang efektif.
"Untuk alat kontrasepsi yang memiliki label dari BKKBN jelas itu berasal dari adanya kebocoran. Hal ini akan kami usut sumber kebocorannya," kata dr Sugiri.
Menurut dr Sugiri, adanya permintaan dari masyarakat itu diduga untuk produk-produk pil resep dokter yang harganya memang mahal. Untuk mendapat pil dengan harga lebih murah, masyarakat membeli pil-pil yanh dijual bebas.
Dr Sugiri mengaku pihaknya tidak dapat menindak langsung karena peredaran obat ini juga diluar kewenangannya. Tapi untuk obat-obat dan alat kontrasepsi berlabel KB, pihaknya akan bekerjasama dengan yang berwajib.
sumber :http://health.detik.com/read/2012/04/16/154227/1893565/763/alat-kontrasepsi-ini-harusnya-tidak-bebas-beredar-di-pasar
Alat Kontrasepsi Ini Harusnya Tidak Bebas Beredar di Pasar
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|