Pada saat peristiwa itu terjadi, usia anak perempuan itu masih belasan tahun. Kini usianya beranjak 36 tahun, dan anak perempuan itu ternyata masih dikunci oleh sang ayah.
"Menurut para tetangga dan Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), perempuan itu tengah menjalani hukuman dari keluarga sehingga dia terpaksa dikurung di kamarnya sejak masih remaja," demikian diberitakan suratkabar Kabar Arabic dan dikutip Emirates247, Rabu (28/3/2012).
Dalam laporannya Kabar Arabic juga menyebutkan, sejumlah orang dari Komisi HAM telah memastikan bahwa hingga saat ini gadis itu masih dikunci di kamar oleh sang ayah.
"Mereka sudah memastikan bahwa perempuan itu masih dikunci di kamarnya hingga kini dan tidak diizinkan keluar. Kelompok itu juga mendesak pihak berwenang untuk turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini dan membebaskan perempuan itu," tulis Kabar Arabic.
Tidak hanya pihak berwenang saja, namun Komisi HAM juga menyerukan semua pihak untuk bergandengan tangan bersama demi pembebasan perempuan itu.
"Yang dilakukan oleh ayah dari perempuan itu benar-benar kejam dan tidak adil. Mungkin dia menderita gangguan mental," ujar salah seorang anggota Komisi HAM Alia Al Fareed.
sumber :http://international.okezone.com/read/2012/03/28/214/601377/perempuan-ini-dikurung-ayahnya-selama-18-tahun
Perempuan Ini Dikurung Ayahnya Selama 18 Tahun
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|