"Seorang pria beserta putri dan cucunya, dituduh bekerja untuk memproduksi narkoba. Mereka memproduksi narkoba sejenis metamfetamin," ungkap Deputi Sheriff Dixie County Scott Harden seperti dikutip Associated Press, Senin (20/2/2012).
Mungkin beberapa orang masih asing dengan metamfetamin. Obat-obatan jenis psikotropika tersebut tidak jauh berbeda dengan sabu-sabu yang biasa ditemukan di Indonesia.
Allen J. Brannin yang berusia 54 tahun, beserta putrinya Amy M. Brannin ditangkap karena dituduh memproduksi dan mengedarkan narkoba itu. Selain keduanya, putra dari Amy yang baru berusia 18 tahun yakni Austin J. Brannin juga turut ditangkap.
Ternyata bukan satu keluarga tersebut yang ditangkap oleh polisi. Kerabat keluar Tyler W. Cannon yang berusia 18 tahun, diringkus pula oleh pihak kepolisian.
"Sulit membayangkan seseorang memproduksi dengan putri ataupun cucunya. Amat mengerikan," imbuh Sheriff Harden.
Kini empat orang itu terpaksa mendekam di penjara Dixie County. Mereka menunggu vonis hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
sumber :http://international.okezone.com/read/2012/02/20/214/578998/3-generasi-keluarga-ini-berbisnis-narkoba
3 Generasi Keluarga Ini Berbisnis Narkoba
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|