David Alan Gore (58) dinyatakan terbukti bersalah membunuh 4 remaja dan 2 wanita dewasa di Pantai Vero, Florida, pada tahun 1983 silam. Bahkan dia juga memutilasi 4 orang korbannya. Pengadilan pun menjatuhkan vonis mati terhadap Gore.
Semua upaya banding hingga upaya hukum terakhir telah diajukan hingga ke Mahkamah Agung AS, namun semuanya gagal. Sehingga setelah menjalani masa tahanan selama 30 tahun, Gore akhirnya disuntik mati pada Kamis (12/4), sekitar pukul 18.19 waktu setempat.
Demikian seperti disampaikan oleh juru bicara penjara Florida, Jo Ellyn Rackleff, seperti dilansir oleh AFP, Jumat (13/4/2012).
Pada hari pelaksanaan eksekusinya, Gore dikunjungi oleh ibu dan mantan istrinya. Dia pun memilih ayam goreng, kentang goreng, dan kue pecan pie dengan es krim sebagai makanan terakhirnya sebelum disuntik mati.
Kepada salah satu keluarga korban yang bernama Lynn Elliott yang dia perkosa dan dibunuh saat berusia 17 tahun, Gore pun sempat menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya. Permohonan maaf tersebut disampaikan kepada orangtua Lynn melalui sebuah memo yang yang disampaikan oleh pihak otoritas penjara.
"Kepada Tuan dan Nyonya Elliott, saya ingin mengatakan bahwa saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya yang menyebabkan kematian putri Anda. Saya berharap di luar itu, kematian saya bisa membawanya kembali. Sekarang saya bukan pria yang sama dengan 28 tahun lalu... Saya tahu Tuhan telah mengampuni dosa-dosa saya di masa lalu," tutur Gore dalam perkataan terakhirnya.
sumber :http://news.detik.com/read/2012/04/13/131130/1891746/1148/perkosa-bunuh-6-orang-wanita-pria-as-disuntik-mati?991101mainnews
Perkosa & Bunuh 6 Orang Wanita, Pria AS Disuntik Mati
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|