Selasa, 07 Juni 2011

Akhirnya Nunun Nurbaetie Ditangkap KPK di Thailand





Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand, sedang mengkonfirmasi kabar yang menyatakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, telah ditangkap di Thailand. Penangkapan istri anggota Komisi Hukum DPR Adang Daradjatun itu dilakukan penyidik KPK.

Nunun Nurbaetie

Nunun Nurbaetie

“Kami sedang mengkonfirmasi informasi tersebut ke Duta Besar (Muhammad Hatta),” kata Counsellor Pensosbud KBRI Bangkok, Bob Tobing, dihubungi Tempo, Selasa, 31 Mei 2011. Kedutaan belum mendapat informasi akurat ihwal keberadaan Nunun di Thailand ataupun kabar penangkapannya.

Sebuah sumber membenarkan penangkapan itu. Menurut sumber ini, Nunun ditangkap Senin malam waktu setempat. “Ada kawan di sana yang mengabarkan penangkapan dia,” ujar sumber majalah Tempo yang dikutip ruanghati.com, Selasa, 31 Mei 2011.

Menurut sumber Tempo, pencabutan paspor itu semakin memudahkan pihak penyidik dalam menelusuri jejak Nunun. Apalagi, ada kewajiban bagi orang asing yang tinggal di suatu negara melapor setiap tiga bulan. “Kalau paspor dicabut pasti kan akan ditanya paspornya,” ujarnya.

KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari lalu dalam perkara pemberian cek pelawat kepada sejumlah politikus yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, baru Senin pekan lalu KPK mengumumkan status hukum teman sosialita Miranda S. Goeltom, Deputi Gubernur Senior BI terpilih pada Juli 2004 itu.

Nunun diduga menebar ratusan cek pelawat bernilai Rp 24 miliar beberapa jam setelah Miranda terpilih. Sejumlah saksi dan terdakwa kasus ini mengungkapkan cek pelawat mengucur dari kantor perusahaan Nunun, PT Wahana Eka Sembada, di Jalan Riau, Jakarta Pusat. Cek dibagikan Arie Malangjudo, Direktur PT Wahana, kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.

Nunun beberapa kali dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun, dokter pribadi Nunun dan kuasa hukumnya menolak jika Nunun diperiksa dengan alasan kondisi kesehatan istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu tidak memungkinkan. Mereka berdalih Nunun menderita penyakit lupa berat.

Keberadaan Nunun juga tidak pernah dapat dipastikan. Dokter pribadi dan kuasa hukumnya selalu menyatakan Nunun dirawat di Singapura. Namun, Nunun juga dikabarkan tinggal di Bangkok, Thailand. Versi lainnya, Nunun dikabarkan sering melakukan perjalanan bolak-balik Singapura-Thailand.

Sebelumnya, ahli Hukum Pidana Internasional Romli Atmasasmita mengkritik pencabutan paspor Nunun oleh KPK. Menurut dia, seseorang bisa meminta suaka lewat International Organization for Migration (IOM) di bawah Perserikatah Bangsa-Bangsa. “Dia juga bisa mendaftar menjadi warga negara lain,” ucapnya.

Namun, pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, menilai penarikan paspor sebagai langkah tepat. Jika Nunun berkeras tak mau pulang, Pemerintah Singapura akan mendeportasi dia setelah masa tinggalnya habis atau overstay. “Ini cara yang lebih gampang ketimbang ekstradisi,” katanya.






Akhirnya Nunun Nurbaetie Ditangkap KPK di Thailand
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk

KOTAK KOMENTAR



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya