Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan ganja di Harapan Baru, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 173 kilogram ganja kering asal Aceh kualitas nomor satu.
Polisi menggelar barang bukti ganja di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/5/2011).
Selain menyita 173 kg ganja kering, polisi juga mengamankan MD. Saat ini MD ditahan di sel Polrestro Jakarta Timur guna pengembangan penyidikan.
Polisi Sita 173 Kg Ganja di Bekasi
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk
KOTAK KOMENTAR
|
|


