Sabtu, 14 Mei 2011

Mari Legalkan Ganja di Indonesia, spt di Amsterdam Belanda!









Jumat, 06/05/2011 06:04 WIB
Parade Ganja di Sabtu Pertama Bulan Kelima

Jakarta - Ini bukan sembarang parade. Ratusan ribu orang di lebih dari 250 kota di dunia diperkirakan akan turun ke jalan pada Sabtu besok dengan meneriakkan satu isu: legalkan ganja!

Parade yang dikenal dengan nama Parade Global Mariyuana (Global Marijuana March/GMM) ini dirayakan setiap tahun pada Sabtu pertama di bulan Mei. Berpusat di Toronto, Kanada, negara yang melegalkan ganja, perayaan ke-13 GMM di kota itu diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 25.000 orang.

Gerakan kampanye ini pun nampak sudah terorganisir dengan baik. Seperti penelusuran detikcom ke situs www.globalmarijuanamarch.ca, Jumat (6/5/2011), gerakan ini bahkan sudah memiliki sistem donasi online. Tidak hanya itu, GMM juga memberi kesempatan kepada warga di seluruh dunia mejadi relawan untuk mengorganisir parade.

Di Toronto, parade ini akan dilakukan pada Sabtu siang dengan mengambil tempat di Queen’s Park. Di banyak negara, parade ini pun banyak dinamakan beragam. Ada yang menyebutnya World Cannabis Day, Cannabis Liberation Day, Global Space Odyssey, Ganja Day, J Day, Million Blunts March, dan sebagainya.

Sementara di Indonesia, aksi yang diorganisir oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN), ini akan digelar di kawasan Monas dengan nama sama, GMM.

LGN mengatakan, lewat aksi itu mereka tidak hanya ingin mengangkat isu legalisasi ganja ke masyarakat Indonesia dan menambah wawasan masyarakat mengenai tanaman ganja. "Lebih lagi, kami ingin mengangkat isu ini secara totalitas kepada pemerintah," kata LGN lewat siaran pers.

Dalam aksinya, LGN akan membagikan selebaran berisi 'propaganja' dan berorasi pada pukul 08.00 WIB sampai selesai. Long march ini akan dimulai dari Silang Merdeka Barat Daya sampai Tugu Tani yang akan menjadi titik orasi. Tahun lalu, LGN jugamemperingati GMM 2010 dengan melakukan long march yang serupa di Bundaran HI.
http://www.detiknews..com/read/2011/0...ma?nd992203605



Legilisasi Ganja Perlu Kajian Akademik dan Medis
Tribunnews.com - Kamis, 5 Mei 2011 20:50 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana aksi damai Lingkar Ganja Nusantara terkait legalisasi ganja. Alasannya, aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Namun demikian, Sumirat mendesak permintaan untuk legalisasi ganja dikaji secara akademik dan medis sebelum dipublikasikan kepada publik.

"Sebaiknya apa yang disuarakan tersebut harus berdasarkan kajian akademis dan medis yang kuat, karena kalau asal bicara akan berbahaya untuk masyarakat," kata Sumirat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/5/2011).

Gerakan yang diadopsi dari Kanada dan Selandia Baru itu didasarkan pada hubungan peradaban dan kebudayaan manusia. Secara budaya, di Indonesia hanya Aceh yang menggunakan tanaman tersebut untuk bumbu masak.

"Tidak bisa digeneralisir kalau di seluruh Indonesia menggunakan ganja," tuturnya.

Dari aspek medis, Sumirat mengaku pihaknya belum menemukan sisi menguntungkan dari penggunaan tanaman tersebut. Apalagi, penggunaan ganja telah dilarang di Indonesia. Hal ini merujuk Undang-undang. No. 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika

http://www.tribunnews.com/2011/05/05...emik-dan-medis



Jumat, 06/05/2011 09:47 WIB
Kelompok Legalisasi Ganja Dituding Hanya Cari Sensasi

Jakarta - Kelompok Lingkar Ganja Nusantara (LGN) berjuang agar ganja dilegalkan. Alasannya, tanaman itu merupakan bagian dari budaya Nusantara dan biasa dikonsumsi di sebagian masyarakat.

Namun, menurut banyak kalangan, upaya melegalkan ganja itu hanya mencari sensasi saja.

"Itu ngawur. Hanya mencari sensasi saja. Saya tidak tahu jalan pikirannya apa, dasar hukumnya apa. Tapi kalau mau membuat legalitas ganja, itu melawan undang-undang," kata praktisi hukum yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, saat dihubungi detikcom, Jumat (6/5/2011).

Dia menambahkan, logika budaya sulit diterapkan. Dia mencontohkan seperti perbedaan senjata tajam untuk atraksi budaya dengan kegiatan sehari-hari.

"Kalau budaya masyarakat ada mengkonsumsi ganja kemudian minta dilegalkan, itu keliru. Itu seperti keris atau parang yang biasa digunakan untuk atraksi budaya, tentu boleh. Tapi kalau untuk kegiatan sehari-hari, ditenteng ke sana-sini kan hukumnya berbeda," tandas Henry.

Dia meminta kelompok pendukung ganja itu untuk menghentikan provokasi ke masyarakat. Sebab, tindakan tersebut akan melanggar norma dan aturan di masyarakat (anarki).

"Saya akan lihat, apa bentuk gerakan mereka, apa anarki atau sifatnya provokasi. Kami akan berdiri di depan melawan," tegas pengacara Komjen Susno Duadji ini.

LGN bermaksud mengadakan aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka pada 7 Mei. "Ini bukan demo, kami hanya akan menggelar aksi damai dengan membawa poster dan berorasi setiap Sabtu pertama di bulai Mei," kata Opa, salah satu anggota LGN.






Mari Legalkan Ganja di Indonesia, spt di Amsterdam Belanda!
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk

KOTAK KOMENTAR



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya