Rabu, 20 April 2011

Bangun Rumah di Atas Jalan Umum





Seorang warga di daerah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membangun rumahnya di atas jalan yang merupakan fasilitas umum. Warga di Gang 14 telah melaporkan kejadian itu ke pihak Kelurahan Warakas namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

http://images.detik.com/content/2011/04/19/464/bang1.jpg

Sang pememilik tidak mengindahkan protes warga, karena bagunan baru itu memakan badan jalan hampir satu meter. Sahat Maradong

http://images.detik.com/content/2011/04/19/464/bang2.jpg

Jalan gang yang sempit bertambah sempit, Warga di Gang 14 telah melaporkan kejadian itu ke pihak Kelurahan Warakas namun sampai saat ini belum ada tanggpan. Sahat Maradong

http://images.detik.com/content/2011/04/19/464/bang3.jpg

Bangunan itu terletak di Jl. Warakas V Gg.14 Rt. 010 Rw. 013 Kelurahan Warakas Kec. Tg. Priok Jakarta Utara. Sahat Maradong

http://images.detik.com/content/2011/04/19/464/bang4.jpg

Jalan tersebut merupakan tanah milik PLN yang digunakan untuk jalan umum. Sahat Maradong

http://images.detik.com/content/2011/04/19/464/bang5.jpg

Patok batas bangunan (cat merah) yang diperbolehkan untuk membangun. Sahat Maradong







Bangun Rumah di Atas Jalan Umum
diterbitkan oleh : http://www.kaskuser.tk

KOTAK KOMENTAR



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya